Nusron Wahid Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah Sabtu, 02/05/2026 | 17:09
Nusron Wahid saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang, Sabtu (02/05/2026).
Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang, Sabtu (02/05/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah guna mendorong pemerataan ekonomi.
Di hadapan peserta kuliah umum, Menteri Nusron menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar penting dalam menjalankan agenda restrukturisasi distribusi tanah. Menurutnya, kebijakan pertanahan harus mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi.
“Sebelum dilantik saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, restrukturisasi distribusi tanah menjadi penting karena masih terdapat ketimpangan dalam penguasaan tanah di Indonesia. Menurutnya, sebagian besar tanah masih dikuasai kelompok tertentu, sementara akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber ekonomi belum sepenuhnya merata.
Menteri Nusron menilai, akses terhadap tanah merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan. Ia mengacu pada pemikiran ekonom Hernando de Soto mengenai legal access, yang menempatkan kepastian akses hukum terhadap aset sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
“Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kebijakan pertanahan tidak hanya diarahkan untuk pemerataan semata, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi. Pemerintah, katanya, tidak bermaksud mematikan pelaku usaha besar, tetapi ingin membuka kesempatan lebih luas bagi kelompok kecil agar dapat tumbuh dan berkembang.
“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan,” tambahnya.
Kuliah umum tersebut diikuti oleh 20 dosen dan 80 mahasiswa dari berbagai fakultas di UNWAHAS. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan Menteri Nusron mengenai arah kebijakan pertanahan, pemerataan akses tanah, serta pentingnya tanah sebagai basis ekonomi masyarakat.**/rilis