Kantah Inhu Perkuat Perencanaan Program melalui Penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 Sabtu, 18/07/2026 | 19:32
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Sari Leti, pada Sabtu (18/7/2026).
INDRAGIRI HULU – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan dan penganggaran program kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Sari Leti, pada Sabtu (18/7/2026). Penyusunan RKA-K/L menjadi tahapan strategis untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan secara terarah, terukur, serta selaras dengan kebijakan dan prioritas pembangunan Kementerian ATR/BPN.
Dalam arahannya, Sari Leti menyampaikan bahwa proses penyusunan anggaran tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan organisasi, tetapi juga harus mampu mendukung pencapaian target kinerja melalui perencanaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia mendorong seluruh unit kerja agar menyusun rencana program dan kebutuhan anggaran secara cermat dengan mempertimbangkan prioritas, ketersediaan sumber daya, serta manfaat yang akan diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pengelola program dan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau. Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pembahasan usulan program dan kegiatan, penyelarasan kebutuhan anggaran, serta penyesuaian rencana kerja dengan arah kebijakan dan ketentuan perencanaan penganggaran yang berlaku.
Melalui penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2027 ini, diharapkan dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program yang berkualitas, tepat sasaran, dan mendukung pencapaian kinerja Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarunit kerja dalam mewujudkan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.