Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Minggu, 24/05/2026 | 20:17
Pelaku Narkoba dan BB
Berkabarbews.com, Siak - Polsek Mandau, kabupaten Bengkalis, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan warga sekitar. Dua pemuda berinisial AP (26) dan BAS (26) ditangkap di kawasan Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Minggu (24/5/2026) dinihari.
Penangkapan ini bermula dari informasi warga setempat yang tidak mau wilayahnya dijadikan sarang Narkoba. Berbekal laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan target.
Tepat pukul 02.00 WIB, saat sebagian besar warga terlelap, petugas melakukan penyergapan di lokasi yang telah diincar. Tanpa perlawanan berarti, dua pemuda berinisial AP (26) dan BAS (26) berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mereka sempat mengelabui petugas.
Penggeledahan yang dilakukan di lokasi membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan empat paket diduga kuat berisi narkotika jenis sabu siap edar. Para pelaku mencoba memecah barang bukti tersebut untuk mengelabui pemeriksaan petugas jika sewaktu-waktu tertangkap tangan.
"Dua paket sabu kami temukan tersembunyi rapat di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max, sementara dua paket lainnya disisipkan di dalam tas sandang warna hitam milik tersangka," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Tak hanya narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan bisnis haram tersebut. Di antaranya uang tunai senilai Rp1.215.000, sebuah telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi, tas sandang, serta satu unit sepeda motor matic yang digunakan kedua pelaku sebagai sarana mobilitas.
"Saat diinterogasi di lapangan, kedua pemuda ini akhirnya bernyanyi. Mereka bernasib apes setelah mengakui bahwa serbuk kristal haram tersebut didapatkan dari seorang bandar berinisial B," kata Fahrian.
Kini, sosok B resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target buruan utama korps korps bayangkara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP dan BAS beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Mandau.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor melalui Call Center 110 demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," kata Kapolres.**/ald