Illog di Siak Kecil Makin Marak, Salamba Kritisi Kinarja BKSDA dan DLHK Rabu, 15/03/2023 | 14:06
Ilegal logging di Kecamatan Siak Kecil
BNEWS - Kawasan hutan di kecamatan Siak Kecil semakin hari semakin terbuka luas, akibat deforestasi hutan yang dilakukan oleh pelaku ilegal loging (Illog). Bahkan pelaku membuat bedeng di lokasi.
Ada dua areal yang masih produktif yaitu Hutan Biosfer Giam Siak Kecil dan Hutan Desa di Desa Sungai Linau. Kedua tempat ini merupakan hutan konservasi dan hutan pruduksi, yang merupakan tanggung jawab BKSDA dan DLHK Riau.
"Berdasarkan pengamatan dan observasi kami di lapangan, pelaku ilegal ini menggunakan sinsaw 5 sampai 7 mesin, dan membuat bedeng di lokasi. Pelaku kemudian mengolah kayu menjadi bahan jadi, baru di langsir melalui parit sampai ke Sungai dan di muat di dekat jembatan BOB pada malam hari," kata Ganda Mora, Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba ( Salamba), Rabu ( 15/03/2023)
Menurut Ganda, jika perambahan hutan ini tidak dihentikan, dikawatirkan Hutan biosfer Giam Siak Kecil dan Hutan Desa Sungai Linau akan habis.
Lebih lanjut Ganda menyampaikan bahwa pihaknya merasa heran, karena pihak kehutanan dan Gakum sering turun ke lapangan. Bukannya ilegal loging berhenti tetapi justru makin lancar.
"Kami mendesak agar Kementerian KLHK membentuk tim terpadu untuk pengawasan dan membuat pos jaga di hulu dan hilir Sungai dan menangkap semua kayu yang lewat. Jika ini dilakukan, kami yakin kegiatan ilegal loging akan berhenti," kata Ganda.
Ganda menambahkan, berdasarkan pengamatan Salamba, masyarakat setempat tidak terlibat, tapi murni bisnis dari pemodal besar dan pekerja kayu berasal dari luar.
"Hal ini bisa dibuktikan, karena pihak desa juga sering melakukan razia rutin dan menemukan ratusan kubik kayu," kata Ganda.**/zie