Dari Cuitan Wisatawan Polisi Tangkap 175 Tual Kayu Illog di Kampar Selasa, 13/06/2023 | 08:44
Kayu Illog di Gulamo
BNEWS - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Kampar berhasil menyita 175 tual kayu diduga hasil illegal logging (Illog) di objek wisata Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (12/6/2023).
Kayu batangan dengan panjang empat meter itu awalnya ditemukan oleh wisatawan yang mengunjungi dan berenang di Objek Wisata Gulamo, Minggu (11/6/2023). Wisatawan tersebut mengunggah temuan tersebutvdi media sosial miliknya.
Tim gabungan lPolda Riau dan Polres Kampar langsung menindaklanjuti curhatan wisatawan tersebut dengan mendatangi lokasi.
“Awalnya kayu-kayu itu sudah tidak ada ditemukan di lokasi yang disebutkan wisatawan,” kata
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, tim gabungan melakukan pencarian di sepanjang aliran anak Sungai Gulamo, dengan menyisir lokasi aliran Danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai.
"Setelah seharian melakukan pencarian tim menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit. Kayu-kayu itu disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang, yang berjarak kurang lebih lima kilometer objek wisata Gulamo," kata Teguh Widodo
Polisi katanya menyita 175 tual kayu diduga hasil illegal logging di Kampar, Riau. Kayu-kayu itu awalnya ditemukan wisatawan yang mengunjungi Objek Wisata Gulamo.
Sebelumnya viral sebuah video tempat wisata alam Gulamo di Kampar, yang dipenuhi kayu diduga dari aktivitas illegal logging. Wisatawan yang ada di lokasi dibuat kesal.
Dalam video tersebut, terlihat potongan kayu mengapung di aliran sungai. Bahkan pengunjung dibuat sulit beraktivitas di lokasi.
Dalam video juga terlihat kayu mengapung di antara bebatuan. Ukuran cukup besar, yakni lebih besar dari tubuh orang dewasa yang ada dalam video tersebut. Pengunjung yang kecewa meminta polisi mengusut tuntas temuan tersebut.**/xie