Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pria Bandar Narkoba di Perumahan Tandun Jumat, 11/11/2022 | 11:01
Dua tersangka narkoba
BNEWS - Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Kamis (10/11/2022) kemaren, unit Reskrim Polsek Tapung Hulu menangkap dua orang pria yang diduga bandar narkoba jenis sabu, berinisial CR dan PRF di Perumahan PKS PTPN V Tandun.
Dari tangan kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan tujuh gram sabu yang dibungkus plastik clip putih. Juga ditemukan pipet kaca dan timbangan digital.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah, karena daerahnya sering digunakan sebagai area transaksi narkoba. Masyarakat menginformasikan hal tersebut ke Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza dan untuk melakukan penyelidikan sesuai apa yang dilaporkan masyarakat.
Tak butuh waktu lama, saat Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengintaian, terlihat dua orang yang mencurigakan melintas menggunakan sepeda motor beat warna hitam keluar dari dari perumahan PTPN V Tandun.
Tak ingin kehilangan buruan, personil kepolisian segera melakukan tindakan penangkapan serta melakukan penggeledahan. Benar saja, saat melakukan penggeledahan dari kedua orang tersebut dan dapat barang bukti.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti.**/ald