Biaya RS Korban Keracunan Massal di Inhu akan Ditanggung Sepenuhnya oleh Pemkab Rabu, 29/10/2025 | 15:19
Bupati Inhu melihat kondisi korban
Berkabarnews.com, Inhu - Puluhan warga Indragiri Hulu (Inhu), Riau menjadi korban dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan di acara Festival Literasi 2025, karena Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto memastikan seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
Ketegasan ini disampaikan setelah Pemkab menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), usai Bupati Inhu melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat untuk melihat kondisi korban keracunan massal.
Keputusan penetapan status KLB diambil Pemkab Inhu setelah melihat jumlah korban yang terus bertambah dan gejala klinis yang seragam.
Didampingi Plt Kepala Dinkes Inhu, Kepala Dispusip Inhu, dan Kepala BPKAD Inhu, Bupati menjenguk satu per satu pasien, mulai dari anak-anak hingga dewasa, yang masih menjalani perawatan intensif. Kunjungannya ini sekaligus menjadi bentuk empati dan dukungan moral bagi para korban dan keluarganya.
"Kami mohon maaf, semua ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan agar seluruh pasien segera pulih,” ujar Ade Agus Rabu (29/10/2025). Ade juga memberikan motivasi kepada para pasien yang mayoritas mengeluhkan gejala diare, muntah, dan demam.
Menurut Ade Agus, melalui penetapan status ini, seluruh pembiayaan perawatan medis bagi pasien keracunan akan otomatis ditanggung oleh pemerintah daerah. “Ini sudah kami tetapkan sebagai KLB dan pembiayaan para pasien akan ditanggung pemerintah daerah,” tegas Ade Agus.
Di samping jaminan biaya, Ade juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh Rumah Sakit agar tidak kaku dalam menerapkan prosedur saat menghadapi kondisi darurat seperti ini. Ia menekankan bahwa fungsi utama rumah sakit adalah mengutamakan pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi respons cepat atas kendala yang mungkin sempat dialami oleh pasien ketika awal kedatangan.
Plt Kepala Dinkes Inhu, Sandra SKM MKM, membenarkan bahwa penetapan KLB didasari oleh temuan awal penyelidikan epidemiologi (PE). "Hasil PE awal ditemukan 31 kasus dengan keluhan yang sama, yaitu diare, mual, dan muntah, setelah mengkonsumsi makanan di acara Festival Literasi," jelasnya.
Jumlah dan kondisi pasien ini, sambungnya, telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai dengan Permenkes nomor 2 tahun 2013. Sebagai tindak lanjut, Dinkes tidak hanya fokus pada perawatan, tetapi juga telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada pihak katering penyedia makanan.
Hingga saat ini, sampel makanan, muntahan, dan tinja para korban sedang diperiksa di Labkesda Provinsi Riau guna mengetahui penyebab pasti kontaminasi. Sementara itu, pihak Dispusip Inhu, sebagai penyelenggara acara, juga telah bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung dengan Dinkes sejak indikasi kasus muncul.
Langkah konkret lain yang dilakukan Dinkes adalah peningkatan kesiapsiagaan layanan medis. Untuk memastikan semua pasien tertangani dengan baik, Rumah Sakit dan Puskesmas rawat inap telah menambah ruang rawat dan membuka layanan 24 jam.
Ade menuturkan, dengan jaminan penuh dari Pemkab Inhu dan penanganan medis yang dipercepat, diharapkan para korban keracunan massal ini dapat segera pulih dan kembali beraktivitas normal.**/iin