Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Penegakan Hukum Administrasi Pertanahan Selasa, 21/10/2025 | 12:56
BNEWS — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menjaga integritas dan penegakan hukum administrasi di lingkungan kementerian. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pengarahan PPNS Kementerian ATR/BPN yang digelar di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dalam arahannya, Pudji menyebut PPNS sebagai aset penting kementerian yang memiliki keahlian khusus di bidang penyelidikan dan penyidikan, terutama dalam penanganan kasus administrasi pertanahan. Ia juga mengingatkan agar para PPNS terus memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Di kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali bahwa Bapak/Ibu PPNS adalah aset Kementerian ATR/BPN yang sangat diperlukan saat ini. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan lidik dan sidik seperti Bapak/Ibu. Saya harapkan peran teman-teman PPNS dalam pemeriksaan internal maupun dalam berkoordinasi dengan APH,” ujar Pudji.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertanahan. Melalui pengarahan ini, diharapkan PPNS dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang bersih dan akuntabel.**