ATR/BPN Bahas Solusi Kemanusiaan untuk Atasi Tumpang Tindih Tanah Negara di Kaltim Jumat, 24/10/2025 | 15:32
BNEWS — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) guna membahas berbagai persoalan pertanahan di wilayah tersebut. Salah satu isu utama yang menjadi fokus pembahasan adalah penanganan tumpang tindih tanah milik negara yang saat ini dikelola oleh pemerintah daerah, BUMN, TNI, maupun Polri, namun telah lama ditempati masyarakat.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan itu, Nusron menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam penyelesaian konflik pertanahan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi warga.
“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, prinsip penyelesaian berbasis kemanusiaan tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat menikmati lahan yang sudah mereka tempati secara turun-temurun, tanpa menghilangkan status aset negara. Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mencari jalan tengah yang adil dan berkelanjutan.
Rakor ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penataan aset serta mencegah potensi sengketa pertanahan di masa depan, sejalan dengan upaya menciptakan kepastian hukum dan keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia.**