Polres Inhu Gandeng Disperindag Turun ke Lapangan Cek Volume Minyakita Kamis, 13/03/2025 | 11:53
Polres Inhu Cek minyakita
BNEWS - Menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada tanggal 10 Februari 2025 untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Pada Selasa (11/3/ 2025), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh diwakili Kanit IV Sat Reskrim, IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat.
"Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali," kata Misran.
Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen, yakni PT. Samawa, PT. Wilmar Nabati Industri, PT. Inti Buana Perkasa, PT. Multimas Industri, dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.
Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.
"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran Inhu sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan," ujar IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun.
Kegiatan ini katanya, diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran di kabuparen Indragiri Hulu tidak mengalami pengurangan isi.
"Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga," katanya.**/iin