Diduga Palsukan Ijazah, Seorang Kades di Inhu Ditangkap Polisi Jumat, 16/06/2023 | 11:25
Oknum Kades yang ditangkap polisi
BNEWS - Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit, kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, diamankan Polisi karena diduga gunakan ijazah palsu, pada saat mendaftar jadi calon Kades Pasir Ringgit tahun 2021.
Penangkapan Kades dengan inisial AL tersebut dilakukan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Inhu, Aiptu Khairul Umam, Kamis ( 15/06/2023).
Salah seorang warga membenarkan pada sore kemaren ada rombongan polisi yang datang membawa Kades.
Sedangkan menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat, penangkapan tersebut karena adanya dugaan penggunaan ijazah palsu saat maju sebagai calon kades pada 2021 lalu.
"Yang saya dengar begitu, namun seperti apa kebenarannya, saya juga tidak mengetahui seratus persen," katanya.
Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Roma Doris, ketika dikonfirmasi mengaku juga mendapatkan kabar terkait adanya penangkapan kades Pasir Ringgit tersebut.
"Memang isu yang saya dengar seperti itu, namun saya harap kepada kawan-kawan wartawan agar bisa bersabar dulu hingga isu tersebut dapat dipastikan dengan benar," katanya, dilansir kabarsurya.com.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Kades Pasir Ringgit
"Iya benar. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan terkait keterangan resminya, akan kita sampaikan melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu," katanya.**/iin