Pemko Pekanbaru Pulangkan Peserta Didik Lebih Awal karena Kabut Asap Senin, 14/09/2026 | 11:10
Wako Pekanbaru Agung Nugroho
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hari ini, Senin (14/9/2026), kembali membatasi kegiatan belajar mengajar (KBM) karena kondisi kualitas udara yang belum membaik. Asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru setelah sebelumnya kualitas udara sempat membaik.
Sekolah tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta diminta menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas. "Untuk pembelajaran kita batasi sampai jam 12 siang. Kami memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk dapat melihat tentang kualitas Udara," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Peserta didik dijadwalkan pulang lebih awal pada pukul 12.00 WIB. Selain itu, seluruh siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Tak hanya membatasi waktu belajar, seluruh aktivitas sekolah juga diwajibkan berlangsung di dalam ruangan.
"Ketentuan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan siswa dari dampak kualitas udara yang kurang baik," jelasnya.
Agung juga menegaskan sekolah harus terus memantau kondisi kualitas udara. Apabila kondisi udara semakin memburuk, pihak sekolah diperbolehkan mempercepat waktu kepulangan siswa.
"Jika keadaan kualitas udara memburuk, sekolah dapat mempercepat kepulangan murid," ucapnya. Jika kualitas udara tidak kunjung membaik, maka pembelajaran jarak jauh atau daring kembali diterapkan pada 15-17 September 2026.
Pemko Pekanbaru meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan ketentuan tersebut dengan mengutamakan keselamatan, dan kesehatan peserta didik selama kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian.**/xie