BNEWS - Pelarian TA (24) warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar usai sudah, saat ditangkap di Pekanbaru pada Jum'at (9/6/2023) malam. Sebelumnya TA menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Korbannya bernama Jamuar (48) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Pencurian motor ini terjadi di halaman pakir kolam pancing Pad Ridwan yang terletak di Desa Kualu, Kecamatan Tambang pada Jum'at (14/4/2023).
Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, dari penangkapan pelaku ini berhasil disita barang bukti berupa 1 STNK, 2 kunci kontak dan sepeda motor Honda Beat Street BM 2716 AM.
Penangkapan TA ini berawal dari laporan korban ke Polsek Tambang. Berdasarkan laporan ini langsung dilakukan penyelidikan hingga akhirnya Jumat (9/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB, tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Opsnal Polsek Tambang berhasil menangkap pelaku.**/ald