Blue Light Patrol Polresta Pekanbaru Amankan 29 Motor Saat Balap Liar Minggu, 04/06/2023 | 14:35
BNEWS - Tim Blue Light Patrol Polresta Pekanbaru amankan 29 motor di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru, karena terlibat balap liar pada Sabtu (3/6/2023) malam, hingga Minggu (4/6/2023) dinihari.
Kegiatan Blue Light Patrol dilakukan Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran, untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan. Patroli dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan.
Patroli ini menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad.
Kemudian di Jalan HR Subrantas, Jalan SM Amin, Stadion Naga Sakti, serta beberapa lokasi rawan lainnya di wilayah hukum Polsek jajaran.
"Ada 29 motor yang diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar," kata Andrie.
Selain mengamankan motor, Polisi mengidentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia muda. Kemudian tidak mengantongi SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.
"Motor yang kita amankan rata-rata menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan TNKB serta kelengkapan lainnya," ujar Andrie.
Agar para pelaku yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolres untuk didata dan dimintai keterangannya.
"Seluruh motor yang didapati saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru," imbuh Andrie.
Selain ingin menindak pelaku balapan liar, patroli ini juga menyasar gangguan Kamtibmas seperti ingin menjaring pelaku Curas, Curat serta Curanmor (C3) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.**/yas