Asyik Nyabu di Kamar, Pria Ini Ditangkap Tim Polsek Kampar Kiri Hilir Kamis, 11/05/2023 | 13:59
Pelaku tindak pidana Narkoba
BNEWS - Asyik menikmati narkoba jenis sabu-sabu di kamar rumahnya, RI (23) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, tak sadar jika aparat kepolisian telah mengintai. Akibatnya, RI diborgol dan dan dibawa ke kantor polisi pada Kamis (11/5/2023) kemaren.
Penangkapan RI dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.84 gram, berawal dari informasi maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Simalinyang dan sudah meresahkan masyarakat.
Selain itu unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir juga mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di desanya.
Maka pada Kamis sekira pukul 05.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, IPDA Andi Azhari bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, dan tim menemukan empat paket narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di kamar RI.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, pelaku saat dirangkap sedang asyik nyabu.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.**/ald