Polsek Siak Hulu Tangkap Wanita Paruh Baya karena Terlibat Judi Togel Selasa, 09/05/2023 | 10:27
Wanita penjual togel
BNEWS - Aparat Polsek Siak Hulu, Kampar, menangkap SM (49) dalam kasus tindak pidana perjudian togel, di warung milik pelaku yang berada di jalan Rajawali, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (8/9/2023) siang.
Dalam penangkapan ini diamankan satu buku warna pink rumusan nomor togel, HP merk Oppo warna hitam, 3 lembar kertas pesanan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 78.000, dan buku tabungan bank BRI dan ATM Bank BRI.
Penangkapan ini berawal saat seseorang yang sedang berada di Kantor Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat ada seorang perempuan melakukan penjualan togel di jalan Rajawali Desa Tanah Merah.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan. Dan informasi tersebut ternyata benar. Saat mengamankan SM yang sedang duduk di warung miliknya di mtemukan 3 lembar kertas pesanan nomor togel.
Dan saat dilakukan pengecekan terhadap HP pelaku, ditemukan di dalam HP tersebut pemesanan nomor togel melalui situs judi online ” Hao Togel” dan di temukan juga uang pembelian nomor sebesar Rp 78.000 dari pembeli.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek.
"Pelaku dan beserta barang bukti untuk di bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut," tegas Kapolsek.**/ald