Polres Kampar dan Jajaran Tangkap Delapan Pelaku Curanmor di Mesjid Senin, 10/04/2023 | 13:19
BNEWS - Sebanyak delapan orang pelaku Curanmor di mesjid berhasil ditangkap jajaran Polres Kampar, dengan barang bukti 9 unit sepeda motor.
"Operasi ini kita laksanakan selama bulan Ramadhan, dengan tujuan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, saat press rilis kasus Curanmor sepeda motor, Senin (10/4/2023).
Kapolres Kampar menyampaikan bahwa dari penangkapan 8 pelaku ada satu orang yang masih anak dibawah umur dan satu lagi terlibat dalam kasus Narkoba. Para pelaku melakukan aksinya di seluruh wilayah Kampar.
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kampar yaitu berinisial AN (37), ER (16) IY (43), IT (44) dan NA (35). Sementara Polsek Perhatian Raja menangkap dua pelaku, E dan ER.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian sepeda motor di halaman masjid, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.
Medapat laporan tersebut, seluruh jajaran Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelakunya.
Ditambahkan Kapolres, hari ini barang bukti juga akan diserahkan langsung kepada pemilik kendaraan.
"Tetapi, jika kita perlu untuk penyelidikan mohon bantu untuk bekerja sama dengan kita," kata Kapolres.
Salah seorang korban, Ustad Iskandar mengaku merasa senang dan haru, karena berkat Polres Kampar sepeda motornya bisa kembali lagi.
"Akan saya sampaikan kepada masyarakat, jangan takut untuk melapor ke Polisi jika ada tindak kejahatan," katanya.**/ald