PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Selasa, 07/03/2023 | 12:04
Rafael Alun Trisambodo
BNEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Selain itu PPATK juga memblokir rekening, Mario Dandy Satrio, anak Rafael.
"Iya, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
Harta kekayaan Rafael, pejabat eselon III di Ditjen Pajak, menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus GP Ansor. Harta kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar.
Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.
Menurut Ivan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa konsultan pajak Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
Rafael sendiri telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023) dan KPK memutuskan membuka penyelidikan terkait kekayaan Rafael.**/ara