Satu Pelaku Tewas Ditembak Mati, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Rabu, 01/02/2023 | 16:03
Barang bukti narkoba jenis sabu
BNEWS - Satu pelaku ditembak mati karena mengancam keselatan petugas, saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pelaku kasus narkoba jenis sabu-sabu dari pengedar jaringan internasional, dengan barang bukti seberat 276 kg dari pengedar jaringan internasional Malaysia.
Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal mengatakan, dalam penangkapan ini aparat menangkap lima orang pelaku. Satu yang ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas.
"Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan sekaligus melakukan upaya paksa kepolisian melakukan penangkapan," kata Kapolda dalam jumpa Pers di Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023).
Iqbal mengatakan, tersangka yang meninggal dunia karena melawan petugas dan sudah diperingatkan dengan tembakan ke atas, tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraan mobilnya ke arah petugas.
"Kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan sangat fatal akibat yang dialami oleh petugas," kata Kapolda.
Menurut Kapolda, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan jaringan dari para pelaku dan berkomitmen mengungkapkan jaringan peredaran narkoba tersebut, sampai ke jaringan internasionalnya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada hari Minggu (29/1/2023), saat petugas mendapatkan informasi ada seorang pelaku yang hendak mengambil sabu-sabu di SPBU Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Berdasarkan informasi ini petugas melakukan penyelidikan. Setelah di TKP ternyata benar ada seorang pelaku berinisial SUP yang mengendarai mobil pickup dengan bawaan sabu di belakangnya. Sabu tersebut ditutup dengan kelapa untuk penyamaran.
Tersangka SUP ini hendak melakukan transaksi di Jalan Rambutan 3 dan petugas pun membuntuti pelaku SUP. Setelah di TKP, ada sebuah mobil Innova yang sudah menunggu untuk mengambil sabu yang akan diantarkan oleh SUP itu.
"Di dalam mobil Innova itu ada empat orang pelaku yaitu BUT, GUS, AID dan RF dan saat hendak ditangkap, Innova tersebut berusaha melarikan diri dan hendak menabrak mobil petugas," kata Kombes Sunarto.**/zie