Ratusan Pegawai Honor Mengadu ke DPRD Riau, Sudah Lama Mengabdi Tak Diangkat Jadi PPPK Senin, 01/12/2025 | 17:41
BNEWS - Ratusan Pegawai honor yang tidak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendatangi gedung DPRD Riau mendesak agar mereka diangkat menjadi PKKK paruh waktu, Senin (1/12/2025).
Kedatangan ratusan pegawai ini disambut ketua komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim bersama anggota komisi I lainnya.
Perwakilan guru honor, Jamil menyampaikan dalam pertemuan tersebut agar mereka diangkat menjadi pegawai PKKK paruh waktu, karena sudah lama mengabdi menjadi pegawai honorer.
"Kami sudah lama mengabdi, untuk itu kami mohon dimasukkan dalam pegawai PKKK paruh waktu dan kami meminta diskresi dari pak Plt Gubernur Riau,"ujar Jamil.
Rapat yang berlangsung di ruang Medium DPRD Riau dan dihadiri Anggota Komisi I DPRD Riau, Hardianto. Dalam rapat tersebut, DPRD menegaskan penyelesaian persoalan honorer harus memperhatikan aspek kemanusiaan dan sosial agar tidak menambah jumlah pengangguran baru di Provinsi Riau.
"Kami ingin persoalan ini selesai tanpa menimbulkan masalah baru. Jangan sampai ada tambahan pengangguran di Riau,” tegas Hardianto.
Ia mengatakan selama bertahun-tahun para tenaga honorer sudah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Namun penyelesaian masalah kini terkendala oleh regulasi dan anggaran.
"Kita harus akui kontribusi kawan-kawan selama mengabdi di Riau, tapi kita berhadapan dengan regulasi dan keterbatasan anggaran. Karena itu kita cari solusi terbaik,"ujarnya.
Salah satu fokus pembahasan adalah sinkronisasi data antara Forum Honorer dan Pemprov Riau. Menurut DPRD, perbedaan data bukan disebabkan kesalahan siapa pun, namun perbedaan basis pengumpulan data.
"Pemprov berdasarkan data dari OPD, sementara forum menghimpun semua yang senasib dan sepenanggungan. Ini wajar bertambah dari waktu ke waktu," jelas Hardianto.
"Jujur, kekacauan ini muncul pasca UU tersebut. Sebelum itu, urusan honorer tidak pernah jadi masalah besar di daerah manapun,"jelas Hardianto.
DPRD juga menyoroti persoalan ratusan guru bantu provinsi yang sejak awal dibiayai melalui APBD Provinsi Riau. Menurut Hardianto, pergantian gubernur tidak seharusnya mengubah komitmen terhadap program pemerintah daerah.
"Ada sekitar 400 lebih guru bantu yang mengajar belasan tahun di SD dan SMP. Pemerintah kabupaten/kota yang menikmati tenaga mereka seharusnya ikut bertanggung jawab,"ujarnya.
Namun DPRD menegaskan langkah itu tidak bisa dipaksakan karena kewenangan sepenuhnya berada pada gubernur dan terbentur regulasi nasional."Itu tidak bisa dipaksa. Ini kewenangan gubernur dan diatur undang-undang," tegas Hardianto.
DPRD meminta forum honorer segera merampungkan validasi data agar solusi dapat segera diformulasikan bersama Pemprov.
"Kita belum menetapkan deadline, tetapi semakin cepat lebih baik. Data harus sinkron dulu,"tegas Hardianto lagi.**/adv