Pansus Ranperda DPRD Riau Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Raker Bersama OPD Terkait Senin , 13/05/2024 | 15:11
Rapat pansus bersama OPD terkait, Senin (13/5/2024)
BNEWS - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, mengadakan rapat kerja bersama OPD terkait, Senin (13/5/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Manahara Napitupulu.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi Pernandio beserta jajaran, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Biro Hukum Setda Provinsi Riau Arif Rahman, Kanwil Kemenkumham Riau Elvi Marpaung beserta jajarannya, Tenaga Ahli Pansus Rahmat GM Manik dan Samariadi.
Diawal rapat, Ketua Pansus Manahara Napitupulu mengatakan bahwa rapat ini membahas pasal per pasal draf Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta hal-hal lain yang dianggap perlu guna kesempurnaan dari draf Ranperda tersebut.
"Dalam rapat Pansus ini, kita akan membahas hal-hal krusial dan akan kita dilakukan penyempurnaan dengan cara koordinasi antara TA bersama OPD Satpol PP dan Biro Hukum, kemudian dikoordinasikan dengan Kemenkumham. Jadi untuk itu saat ini kami rasa sudah saatnya kita membahas pasal per pasal," ujar Manahara.
Sebagai informasi, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat diselenggarakan berdasarkan empat asas, yaitu kepastian hukum, kepentingan umum, keadilan, dan partisipasi masyarakat.*/adv