"Kan sudah ada imbauan gubernur, manfaatkan waktu mudik yang sudah difasilitasi sesuai dengan jadwal, kan mudiknya panjang. Ini merupakan salah satu tahun mudik terpanjang. Maka harus bertanggungjawab," tegas Hardianto, Senin (15/4/2024).
"Begitu selesai libur ya masuk kantor. Bagi ASN terutama, terikat dengan jadwal pelayanan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pasca libur hari raya IdulFitri 1445 Hijriah atau Lebaran tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau wajib masuk kerja pada, Selasa (16/4/2024).
Pasalnya, Pemprov Riau akan melakukan apel perdana pasca libur dan cuti bersama Lebaran 2024. Saat apel, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau wajib menjalankan absen kehadiran pegawai.
Namun bagi ASN tertentu bisa menerapkan Work From Home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
"ASN Pemprov Riau wajib masuk hari Selasa (16 April 2024). Nanti kita akan melakukan apel bersama pasca libur Lebaran, sekaligus dalam rangka halal bil halal," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM.*/adv