Dugaan Penipuan Pembangunan RLH, LAI Laporkan Seorang Kades ke Polres Inhu Rabu, 27/09/2023 | 19:54
BNEWS - Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melalui Rudi Walker Purba, menyerahkan oengaduan masyarakat ke Polres Inhu, terkait kasus dugaan penipuan rumah layak huni (RLH) pada tahun 2020 yang digagas oleh oknum kepala desa Polak Pisang, kecamatan Kelayang, kabupaten Inhu.
Menurut Rudi Walker, Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) diduga menjadi korban dari oknum Kepala Desa (Kades) yang megiming -imingi rumah bantuan kepada warga setempat, tetapi dengan pungutan biaya administrasi.
"Tetapi hibgga saat ini rumah layak huni yang dijanjikan kepada warga tersebut belum ada terealisasinya," tutur Rudi.
Rudi berharap pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara profesional dan terbuka, karena laporan secara resmi sudah diserahkan kepada polres Inhu.
"Berkas langsung diterima oleh KBO Reskrim Polres Inhu," kata Rudi kepada wartawan di Rengat
Sementara itu Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (27/9/2023), membenarkan bahwa berkas pengaduan sudah diterima dari Tim Lembaga Aliansi Indonesia dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemeriksaan sedang berjalan, akan kita lanjutkan ketingkat berikutnya sejauh ini masih dalam proses," ucap Aipda Misran.**/Iin