Dishub Pekanbaru Tindak Dua Petugas Parkir Tanpa Atribut Jumat, 22/09/2023 | 15:09
Dua petugas parkir nakal membuat surat perjanjian
BNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindak dua orang oknum petugas parkir nakal, Kamis (21/9/2023) kemaren. Kedua jukir tersebut ditindak karena melakukan kutipan uang parkir tanpa dilengkapi atribut.
Petugas parkir ini juga tidak melayani pengendara dengan baik. Dua oknum jukir tersebut berkata tidak sopan dan juga sempat viral di media sosial (medsos) karena terlibat cekcok mulut dengan pengendara.
"Setelah mendapat laporan kami langsung mencari oknum petugas parkir tersebut. Kami amankan dan dibawa ke kantor," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, kedua oknum petugas parkir ini diamankan setelah terlibat cekcok mulut dengan pengendara saat bertugas di Jalan HR Subrantas, tepatnya di dekat Gudang Sabun Wings.
Pihaknya memberikan tindakan agar jukir membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan juga memberikan pembinaan agar petugas parkir bisa melayani pengendara dengan sepenuh hati.
"Dalam bertugas petugas parkir juga diwajibkan menggunakan atribut dan dilengkapi karcis parkir. Petugas parkir yang melakukan kutipan tanpa dilengkapi atribut akan ditindak langsung," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menegur pengelolaan petugas parkir tersebut. Pengelola diminta untuk bisa membina petugas parkirnya dan mengikuti aturan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah dibuat.
Radinal juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemui ada oknum petugas parkir nakal jangan ragu memberikan pengaduan dan dipastikan akan ditindaklanjuti ketika ada pengaduan yang masuk ke Dishub Pekanbaru.**/yas