Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Ganting Selasa, 05/09/2023 | 09:02
Pelaku Narkoba
BNEWS - Pelaku narkoba berinisial GU (26) warga Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara, diringkus Satnarkoba Polres Kampar saat duduk di atas sepeda motornya menunggu pembeli.
Pelaku ditangkap di Dusun Koto Semiri, Desa Ganting, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
"GU kita tangkap saat duduk di atas sepeda motornya saat sedang menunggu pembeli. Pelaku kita tangkap dan berhasil mengamankan baramg bukti daun ganja kering 100 gram," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Saat penggeledahan, berhasil diamankan 18 paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih. Kemudian 9 bungkus kertas tembakau merk Narayana.
"Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Kampar," ujar Aprinaldi.
Menurut Kasat, awal mula pelaku ditangkap saat masyarakat merasa curiga dengan gelagat pelaku yang sudah meresahkan warga di Dusun Koto Semiri RT 006 RW 004 Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
"Maka Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata pelaku sedang duduk diatas sepeda motornya, seperti sedang menunggu pembeli" tambahnya.
Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 18 paket daun ganja kering
"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari TA (DPO) di daerah Kota Pekanbaru," ujar Kasat.**/ald