Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Kasi Intel Kejari Dumai Beri Penyuluhan Hukum Senin, 21/08/2023 | 16:19
BNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai kembali menyambangi SMP Negeri 2 Dumai. Kali ini, Korps Adhyaksa melaksanakan penyuluhan hukum di sekolah yang lebih dikenal dengan sebutan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Materinya seputar Undang-undang ITE dengan tema “Bijak Bermedia Sosial”, Senin (21/8/2023).
Sebelum melakukan JMS, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas, juga mengikuti upacara bendera bersama para tenaga pendidik dan siswa/siswi serta menjadi Pembina Upacara dalam upacara tersebut.
Kegiatan JMS ini sudah ketiga kalinya dilakukan di SMPN 2 Dumai yang merupakan sekolah penggerak, namun ini yang pertama kali Kasi Intel menjadi pembina upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum terhadap para Wali Murid kelas IX SMPN 2 Dumai dengan tema Bijak Bermedia Sosial.
"Penyuluhan hukum kali ini kami laksanakan terhadap wali murid terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan cara penyampaian kritik, saran dan aspirasi terhadap sekolah agar para wali murid lebih melek hukum dan beretika serta bijak bermedia sosial khususnya dalam penyampaian kritik, saran dan aspirasi terhadap sekolah,' katanya.
Diharapkan, katanya, melalui penyuluhan hukum ini, ke depannya tidak ada lagi wali murid yang melakukan kritik dan saran kepada sekolah melalui media sosial yang bernuansa negatif dan memuat unsur berita bohong/hoax.
"Bapak dan ibu sekalian, hati-hati dalam bermedia sosial, saring dulu kebenaran informasinya sebelum membagikannya di media sosial, ingat pepatah jarimu harimaumu yang dapat memenjarakan mu dengan UU ITE," katanya.
Pesan Kepala Kejaksaan Nageri Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, katanya, penyuluhan hukum terus dilaksanakan oleh korps Adhyaksa Kejari Dumai dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan terjadinya pelanggaran norma-norma, termasuk tindak pidana
"Ke depannya penerangan hukum dan penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan dan tingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang sadar hukum, taat hukum dan tentunya sebagai bentuk pencegahan pelanggaran norma-norma.” tutup Agustinus.**/ald