Usai Dilakukan Sidak oleh Personel Polsek Siak Hulu Sawmill Ilegal Tutup Kamis, 18/12/2025 | 19:03
Berkabarnews.com, Kampar - Polsek Siak Hulu menegaskan, aktivitas sawmill yang diduga ilegal di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dalam kondisi tutup. Pernyataan ini disampaikan menyusul sidak yang dilakukan aparat kepolisian beberapa hari lalu.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, sidak digelar pada Sabtu (12/12/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, serta Tim Opsnal Polsek Siak Hulu.
“Hasil sidak dan pemantauan lanjutan menunjukkan bahwa sawmill yang dimaksud tidak beroperasi. Hingga hari ini, (18/12/2025) kondisi di lapangan masih tutup,” kata Kompol Hendra.
Ia menegaskan, Polsek Siak Hulu akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Setiap aktivitas usaha yang melanggar hukum tidak akan ditolerir.
Selain itu, arahan langsung dari Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan menekankan agar seluruh jajaran Polsek tetap konsisten dalam pengawasan. Kapolres meminta agar setiap sidak didokumentasikan secara jelas dan dilaporkan secara berkala, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
“Kami akan terus melakukan monitoring. Jika ditemukan aktivitas ilegal, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Hendra.
Dengan langkah ini, aparat kepolisian memastikan bahwa pengawasan di wilayah Siak Hulu tidak berhenti hanya pada satu kali sidak.
Dokumentasi dan pemantauan lanjutan akan menjadi bagian dari upaya memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.**/ald