Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Polres Payakumbuh, Dua Masih Pelajar Senin, 14/08/2023 | 13:03
Ganja Kering
BNEWS - Aparat Polres Payakumbuh berhasil menangkap tiga pemuda saat mengedarkan ganja di depan sebuah kafe di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Payakumbuh, Sabtu (12/8/2023) malam. Dua pelaku masih berstatus pelajar SMK di Kota Payakumbuh.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut adalah AR (17), MA (17) dan FD (19). Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis ganja. Tim Phantom Polres Payakumbuh segera bergerak menyelidiki kasus ini dan akhirnya mengarah kepada ketiga pemuda yang sedang berada di depan sebuah kafe.
“Pengakuan ketiganya, mereka hanya mengantar pesanan. Sedangkan pembeli identitasnya sudah ada dan menjadi DPO (daftar pencarian orang),” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, Senin (14/8/2023).
Dalam penangkapan ini, kata Kasat, petugas juga menyita lima paket ganja kering dari AP dan uang Rp200.000 hasil penjualan.
Setelah penangkapan, Polisi kemudian menggeledah rumah AP di Jorong Dalam Kenagarian Taeh Baruah dan kembali menemukan tujuh paket ganja.
“Jadi total ada 12 paket ganja, handphone, uang Rp200.000 dan sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini masih kami dalami termasuk pemasok masih diburu,” kata Aiga Putra.**/syf