Miliki 33 Paket Narkoba, Warga Kebun Durian Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar Sabtu, 12/08/2023 | 14:15
Pelaku Narkoba
BNEWS - Seorang pria berinisial TE (39) warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar, Riau, ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) karena memiliki 33 paket atau sekitar 38.59 gram Narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Raya Gunung Sahilan, Dusun Sungai Sempilik ,Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya kata Aprinaldi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kebun Duria Kecamatan Gunung Sahilan sering terjadi peredaran Narkoba.
"Dari sanalah kita langsung melakukan penyelidik dan pengintaian. Kemudian kita temukan keberadaan pelaku yang saat itu berada di Pondok kebun warga," ungkapnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak dan menemukan pelaku sedang berada di atas pondok di perkebunan kelapa sawit milik warga tepatnya didaerah Jl. Raya Gunung Sahilan Dusun Sungai Sempilik Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan itu.
"Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Ssetempat ditemukan 27 (dua puluh tujuh) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam kotak plastik, dibalut lakban warna hitam ditemukan diatas lantai pondok didepan pelaku duduk.
Tidak sampai disitu, aparat Polres Kampar melakukan interogasi dan pelalu mengakui masih ada menyimpan sabu di belakang rumah warga tepatnya dibelakang kandang kambing sebanyak 6 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam botol dibalut lakban warna hitam dan ditemukan didalam Tabung LNB antena parabola.
"Ia mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari BO yang kini sudah masuk jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Simpang Tibun Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar," ungkanya lagi.
Setelah itu, barang bukti 33 paket Narkotika sabu-sabu seberat 38.59 Gram, bersama pelaku di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.**/ald