BNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejati) Dumai yang dipimpin Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH, terus berbenah diri dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Sejumlah terobosan dilakukan, seperti digitalisasi ataupun elektronik, sehingga pelayanan lebih inovatif, andal dan humanis untuk masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai mengakui Kejari Dumai terus melakukan pembenahan dan penataan guna peningkatan kualitas pelayanan publik dengan moto IDAMAN (Inovatif, Andal & Humanis).
“Kami berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih memudahkan masyarakat dengan layanan digital, semakin modern, lebih efektif dan efisien," kata Agustinus.
Menurut Agustinus, digitalisasi pelayanan publik di Kejari Dumai telah cukup lama diterapkan. Ditambah lagi sarana dan prasarana yang sudah lengkap.
Digitalisasi antara lain pada pelayanan penginputan data secara digital pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Dumai, Layanan Administrasi Persuratan, Layanan “Si Mengerti” (siap mengantar barang bukti gratis), Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) secara online pada website Kejari Dumai, Layanan konsultasi hukum gratis secara online melalui HALO JPN dan digitalisasi berkas pelimpahan perkara ke Pengadilan.
Tak hanya itu, berbagai inovasi telah tercipta untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan publik, diantaranya persuratan secara elektronik, layanan tilang drive thru, layanan informasi publik melalui fasilitas Command Center, Posko Pemilu, Layanan loket tilang dan loket pengambilan barang bukti dan Layanan pembayaran tilang Cashless (Non-Tunai).
Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas, menambahkan, berbagai fasilitas pelayanan publik di Kejari Dumai juga telah tersedia, mulai dari ruang tunggu yang dilengkapi dengan ruang laktasi dan ruang ramah anak, ruang koordinasi Jaksa dan Penyidik, Loket Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat dan Gratifikasi, jalur khusus, toilet serta kursi roda untuk Disabilitas, Klinik Adhyaksa hingga Musholla yang nyaman juga disediakan untuk umum..
“Kejari Dumai juga menyediakan papan petunjuk arah tempat (PTSP, Bidang, Loket Tilang/Barang Bukti, Mushola, Toilet, dll), menyediakan ruangan tunggu tamu, ruangan ramah anak, ruang laktasi/menyusui dan menyediakan fasilitas penunjang bagi kaum difable/disabilitas (berkebutuhan khusus), lansia dan ibu hamil. Semua pelayanan dilaksanakan di ruang terbuka dan diawasi oleh puluhan CCTV," katanya.
Abu menambahkan, semua tamu atau masyarakat yang datang cukup ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan kemudian akan diarahkan menuju tempat sesuai dengan kebutuhan layanan masyarakat yang datang.
Kajari Dumai berharap dengan seluruh pelayanan publik tersebut dapat memberikan kenyamanan, kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan publik pada Kejari Dumai yang bebas dari gratifikasi, pungli dan makelar kasus.
Kajari juga sangat mengharapkan kepada masyarakat dan stakeholders agar turut serta mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Dari Korupsi Serta Wilayah.**/ald