Puluhan Kilo Sabu Diselundupkan Lewat Laut dari Malaysia ke Aceh Kamis, 13/07/2023 | 17:25
Puluhan kilo sabu-sabu
BNEWS - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 57 kilogram dari Malaysia menuju Indonesia melalui Provinsi Aceh, berhasil digagalkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Selasa (4/7/2023).
Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, dalam penindakan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial AH, WD, dan MN.
"Mereka dibekuk di Perairan Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Berdasarkan informasi masyarakat, kata Leni, sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju Perairan Aceh menggunakan kapal nelayan.
"Penindakan ini merupakan kesekian kalinya yang berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Aceh bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya," jelas Leni," Kamis (13/7/2023).
Menurut Leni, gagalnya penyelundupan Narkoba ini berhasil menyelamatkan sebanyak 285 ribu jiwa generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dapat digunakan oleh 5 orang per hari.
“Sinergi yang dilakukan secara kontiniu dan masif antara Bea Cukai dan APH lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika," kata Leni**/ara