Tim Ojoloyo Polres Kampar Grebek Pelaku Narkoba di Pantai Cermin Minggu, 09/07/2023 | 19:38
Pelaku Narkoba
BNEWS - Rumah GA (38) yang berada di desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar digrebek oleh Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo dan ditemukan 0.88 gram Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Kasus ini terungkap ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa seorang pelaku sering transaksi Narkoba dirumahnya.
Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan pelaku diketahui keberadaannya yang yakni dirumahnya.
"Pelaku pun langsung ditangkap," kata Kasat, Minggu (9/7/2023).
Ditambah Kasat, Tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tissu dan diselikan di jendela rumah.
"Kita lakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA di Dusun I Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung," terang Aprinaldi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.**/ald