Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Narkoba, BB 10 Kg Sabu dan 17.817 Ektasi Senin, 26/06/2023 | 13:38
Press release Polres Bengkalis kasus Narkoba
BNEWS - Polres Bengkalis melalui tim Satres Narkoba, berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dan 17.817 pil ekstasi. Barang haram tersebut didapatkan dari satu orang tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam press release yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (26/6/2023), menyebutkan, terungkapnya peredaran gelap narkoba tersebut berkat kerjasama Polres Bengkalis dengan Bea Cukai dan tim Kepolisian Diraja Malaysia.
“Alhamdulillah, Satnarkoba bersama tim telah berhasil menangkap seorang tersangka inisial RA (19), warga Bantan Bengkalis dengan barang bukti 10 kilo sabu-sabu dan belasan ribu pil ekstasi,” terangnya.
Kapolres Bengkalis juga menghimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada pihak polisi atas semua kejahatan terutama tentang narkoba agar peredaran barang haram ini bisa dibasmi.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando mengharapkan kepada masyarakat agar terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan bersama-sama menyelamatkan generasi muda, khususnya di kabupaten Bengkalis.
“Adapun ancaman yang diberikan kepada RA adalah pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” katanya.**/ris