KPK Sita 20 Aset Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar Kamis, 22/06/2023 | 17:10
Rafael Alun Trisambodo
BNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 aset milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 150 miliar. Rafael merupakan terangka gratifikasi dan pencucian uang. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy, penganiaya David Ozora.
"KPK telah menyita 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/6/2023).
Menurut Ali, penyitaan aset dilakukan di tiga kota dan penyitaan tersebut berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik KPK. Enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Ali, penyitaan aset tersebut merupakan langkah KPK melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi, sejalan dengan target KPK.
Sebelumnya KPK telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun berupa properti. Aset yang disita itu disebut berada di Jawa Tengah.**/ara