BNEWS - Seorang pria, YU (34), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kamapr Kiri, Kabupaten Kampar, diringkus satnarkoba Polres Kampar saat menunggu pembeli narkoba.
YU ditangkap di Jl. Perkebunan Kelapa Sawit milik warga di Lingkungan Darussalam Kelurahan Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Barang bukti yang diamankan daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban, kertas dan plastik dengan berat 425 Gram.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mmelalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pelaku bakoba yang meresahkan masyarakat Kelurahan Sungai Pagar.
"Tim langsung melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya saat itu di Jalan Perkebunan kelapa sawit," jelas Kasat.
Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa dia masih ada menyimpan narkotika berupa daun ganja kering dirumahnya, di lingkungan Darussalam Kelurahan Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menuju ke alamat tersebut dan didampingi oleh perangkat desa setempat ditemukan lagi 4 paket Narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas dan plastik yang disimpan di dalam lemari kamarnya.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari HA di daerah Marpoyan Kota Pekanbaru. Pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk proses lebih lanjut," kata Kasat.**/ald