BNEWS - Bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), diperkosa ayah kandungnya sendiri, berinisial SM (34). Bocah ini juga jadi korban pencabulan kakek kandungannya, DM (60).
Menurut Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, Selasa (20/6/2023), aksi kedua pria bejad ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah dan kakeknya kepada teman-temannya dan teman korban bercerita kepada kedua orang tua mereka.
Akhirnya orang tua dari teman korban tersebut melaporkan kedua pelaku ke Polres Toba, Minggu (18/6/2023).
Ternyata sang ayah telah berulang kali memerkosa anaknya di dalam rumah mereka, sejak Oktober 2022.
"Kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba. Pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali sejak Oktober 2022, dengan dalih agar korban cepat besar, " kata Bungaran.
Sementara itu, sang kakek mengaku mencabuli cucunya, tidak sampai memerkosa. Menurut keterangan para pelaku, mereka hanya tinggal dengan korban dan nenek korban di rumah tersebut.**/ald