Satnarkoba Polres Kampar Amankan 107.82 Gr Sabu dari Warga Teratak Jumat, 16/06/2023 | 12:00
Pemilik 107.82 Gr Sabu
BNEWS - Seorang pelaku Narkoba AL (34) warga Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar,.ditangkap Satnarkoba Polres Kampar dan mengamankan barang bukti (BB) 107.80 gram sabu-sabu.
Pekaju ditangkap di Dusun Kubu Cubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya pada Kamis (8/6/2023) kemaren.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat desa, ada bandar Narkoba yang meresahkan.
"Mendapat informasi tersebut anggota langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku," jelas Kasat.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
"Saat ditangkap pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya," tambah Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening.
Terhadap pelaku dilakukan introgasi dan dia mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Jalab Rajawali Kota Pekanbaru.
"Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat.**/ald