BNEWS - LI (54) warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di rumahnya. Dari penangkapannya diamankan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, pelaku ini ditangkap karena hasil dari pengembangan dari palaku OM pada waktu sebelumnya.
LI ini kata AKP Aprinaldi, mengakui masih ada menyimpan Narkotika jenis sabu di belakang rumah warga yang tidak jauh dari rumahnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar didampingi aparat desa setempat langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibalut dengan lakban warna hitam.
"Pelaku kita lakukan introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IZ di daerah SPBU Air Tiris Kecamatan Kampar," terang Kasat lagi.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.**/ald