Terlibat Narkoba, Dua Warga Mantulik Ditangkap Polisi Jumat, 09/06/2023 | 17:33
BNEWS - Terlibat kasus Narkoba jenis sabu-sabu, dua warga Desa Mantulik diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir, Kampar. Perbuatan mereka sudah meresahkan warga Desa karena sering melakukan transaksi Narkoba. Kedua pelaku adalah ID (38) dan BU (30), ditangkap di rumahnya masing-masing.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, kedua pelaku ditangkap karena laporan masyarakat setempat.
"Dari sanalah kita lakukan penyelidikan dan diketahui pelaku ID dan BU sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di desa tersebut," ungkap Elva Hendri.
Menurut Kapolsek, saat dilakukan penggeledahan disaksikan aparat desa setempat, tim menemukan 10 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan HP Samsung dari pelaku ID.
Dari pelaku BU ini ditemukan barang bukti 19 paket kecil Narkotika jenis saabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, jarum, 2 mancis, 3 sendok dari pipet, kaca pirex, HP Samsung dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 400.000.
"Pelaku ID mengakui mendapatkan mendapatkan barang haram tersebut dari BU. Sedangkan pelaku BU, ia mendapatkan Narkoba dari AN (DPO) di Kota Pekanbaru," ungkapnya lagi.
Keduanya beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kini keduanya sudah di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" tutup Elva.**/ald