Polsek Tualang Tangkap Tiga Orang Sedang Transaksi Narkoba Kamis, 08/06/2023 | 16:55
BB Narkoba
BNEWS - Polsek Tualang, Kabupaten Siak menangkap tiga pelaku yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Perawang Barat, Rabu (7/6/2023).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Awalnya Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekitar Jl. M. Ali Kampung Perawang Barat, banyak peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tualang memerintahkan dilakukan penyelidikan.
Tim usai melakukan pengintaian akhirnya melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki, Inisial M.R, (28) dan inisial W (29), serta satu perempuan Inisial M (29).
Saat penggeledahan ditemukan lima paket sabu dengan rincian dua kantong paket besar dan tiga kantong paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor 2,95 gram.
Pengakuan pelaku M.R, sabu tersebut didapat dari Kampung Dalam, Kota Pekanbaru namun tidak diketahuinya nama penjualnya.
"Pelaku M.R merupakan residivis dengan perkara yang sama," ungkap Kompol Arry.
Terhadap 3 pelaku tersebut kata Kapolsek, dikenakan dengan pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 4 tahun paling lama 15 tahun.**/ald