BNEWS - Jajaran Polsek Tapung berhasil menangkap seorang begal yang mengancam korbannya dengan senjata api (senpi) dan membawa kabur barang berharga milik korban.
Korban bernama Siti Aisah (48) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Peristiwa ini terjadi di Jl Raya Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung pada Selasa (28/5/2023) siang
Pelaku, MJ (28) merupakan warga Teratai Raya, Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Barang bukti yang berhasil diamankan STNK sepeda motor Merk Honda Beat warna merah hitam BM 3183 ZAO.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua mengatakan bahwa pelaku melakukan ancaman kekerasan menggunakan Softgun.
"Pelaku menodongkan senjata kepada korban untuk mengambil sepeda motor, uang, dan handphone milik korban. Perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan temannya yaitu AR (DPO)," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat itu korban bersama anaknya sedang berteduh di bawah pohon yang berada di tepi Jalan Raya, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung.
Kemudian datang dua orang yang tidak dikenal mengendarai kendaraan Honda Vario warna merah tanpa nopol. Salah seorang pelaku menodongkan senjata jenis Soft Gun ke arah anak korban dan mengambil HP miliknya.
Pelaku juga meminta kunci sepeda motor Honda Beat BM 3183 ZAO warna merah hitam yang dibawa oleh korban, kemudian kedua pelaku membawa pergi sepeda motor yang di kendarai korban.
"Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Tapung untuk membuat laporan," kata Kapolsek.
Berdasarkan laporan korban dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Saat itu pelaku hendak berangkat ke Tanjung Pura Sumatera Utara menggunakan Bus.
"Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Dumai Timur," kata Kapolsek.**/ald