Mencuri, Satreskrim Polres Kampar Tangkap Satu Warga Desa Sialang Selasa, 06/06/2023 | 17:27
Pencuri di rumah warga
BNEWS - Seorang pria warga Desa Sialang, Kecamatan Salo, Kampar, diringkus Satreskrim Polres Kampar, karena melakukan pencurian dengan membongkar rumah warga. Satu pelaku berhasil kabur.
Pelaku adalah SU (32) dan melakukan aksi kejahatannya di Jl. Perumnas Desa Salo, Kecamatan Salo, pada Minggu (21/5/2023) dinihari. Korban bernama Rusnaini (36) warga Salo Baru, Desa Salo, Kecamatan Salo. Ia kehilngan Leptop, HP Oppo dan uang tunai Rp 500 ribu.
Kejadian berawal saat korban menyuruh adiknya Dedi Afriadi untuk menjaga rumah karena ada acara diluar kota. Lalu Dedi bersama Zaskia Azura istirahat dan tidur di rumah tersebut.
Sekira pukul 01.00 WIB Dedi terbangun karena mendengar suara sepeda motor orang yang berada di depan rumah dan setelah dilihat keluar sepeda motor tersebut sudah tidak ada.
Selanjutnya ia melihat jendela depan sudah dirusak dan terbuka. Setelah memeriksa isi rumah diketahui ada barang yang hilang. Dedi pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kampar.
Aparat kemudian menangkap pelaku dengan inisial SU, Tim melakukan interogasi dan ia mengakui telah melakukan aksinya membongkar rumah sebanyak satu kali.
Tim melakukan pengembangan dan diketahui pelaku satu lagi dengan informasi sial AR yang menyimpan labtop curian tersebut. Saat menangkap SU, aparat hanya berhasil mengamankan barang satu laptop merk acer warna cream dan pelaku AR tidak berada di rumah saat dilakukan penggrebekan.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku sudah melanggar pasal 363 KUH Pidana"jelas Kasat. Untuk. Pelaku AR sudah menjadi DPO Polres Kampar.**/ald