Polisi Temukan Ladang Ganja Dalam Kebun Kopi di Lampung Barat Sabtu, 06/05/2023 | 17:21
BNEWS - Satuan Reserse Narkoba bersama Satsamapta Polres Lampung Barat, Polda Lampung, berhasil mengungkap ladang ganja di kebun kopi, Sabtu (6/5/2023).
"Ladang tersebut berada di Dusun Talangjawa, Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan," kata Kasatres Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah.
Menurutnya, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pemuda berinisial AA (24), warga Lampung Utara, pada Kamis (4/5/2023) malam di Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.
Saat AA digeledah, ditemukan plastik bening yang di dalamnya terdapat kertas berwarna putih yang dilapisi lakban bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja. Petugas kemudian menginterogasi AA dan diakui barang bukti tersebut miliknya.
"AA juga mengatakan bahwa masih ada lagi tanaman ganja yang berada di kebun kopi di OKU Selatan," kata Jhoni Apriwansyah.
Berdasarkan informasi dari pelaku, personel gabungan dari Satres Narkoba dan Satsamapta Polres Lampung Barat, yang dipimpin oleh Iptu Jhoni melakukan penggeledahan ke kebun kopi tersebut dan ditemukan tanaman ganja dalam polibag.
Kini pelaku AA berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.**/ara