Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Rimbo Panjang Minggu, 16/04/2023 | 23:12
Pelaku pembunuhan di Rimbo Panjang
BNEWS - Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku adalah Jf (18) warga jalan Suka Karya, Pekanbaru.
Jf telah membunuh Noprialdi (20), yang ditemukan warga di areal kaplingan GKPN Dusun II, Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang, Sabtu (15/4/2023) sore.
Diduga motif pelaku membunuh korban karena sering dihina korban, kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Aris Gunadi.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh Amril (46), warga KP Pinang, Jorong Sei Jernih Talamau, Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.
Pada Sabtu tersebut, saat ayah korban sedang bekerja di jalan Riau, dia dihubungi keluarganya yang tinggal di Pasaman Barat dan menyampaikan bahwa anaknya yang bernana Nofrialdi telah meninggal dan jenazahnya ditemukan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Mendengar informasi tersebut, ayah korban langsung pergi ke Polsek Tambang. Sesampainya di Polsek Tambang ia langsung di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau dan sesampainya di rumah sakit ayahnya melihat anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat luka robek di leher.
Atas kejadian tersebut ayah korban langsung membuat laporan ke polsek Tambang untuk diproses lebih Lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim langsung berangkat menuju TKP dan bergabung dengan Polsek Tambang
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau serta tim Ditintelkam langsung menganalisa rentetan kejadian tersebut dan segera menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan olah TKP, diketahui siapa pelaku pembunuhan dan langsung dilakukan penangkapan terduga pelaku. Ditemukan barang bukti kurang dari 1x12 Jam yang berada di rumah pelaku di Jl. Kamboja Perum Kamboja Kecamatan Tambang.
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Tambang Guna di proses lebih Lanjut," Jelas Kasat.
"Saat ini kita masih mendalami kasus ini untuk mengintrogasi pelaku." kata Kasat.**/ald