Razia Lapas Pekanbari, Tim Temukan Barang Terlarang Senin, 20/03/2023 | 09:50
BNEWS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau serta Polisi Sektor Bukit Raya, melakukan razia di kamar hunian para napi.
Dalam razia ini ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain pisau kecil, korek api gas, kabel-kabel dan barang berbahaya yang lainnya.
Razia ini selain bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci ramadan, juga masih dalam rangkaian kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.
"Razia gabungan ini salah satu upaya deteksi dini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju," jelas Ismadi.
Tim gabungan ini melakukan pemeriksaan terhadap 9 kamar hunian yang dari blok A, B dan C. Saat razia dimulai masing-masing personil melakukan pemeriksaan terhadap ruang kamar, hingga pemeriksaan badan.
"Hasil razia tim gabungan menemukan barang terlarang yaitu pisau kecil, korek api gas, kabel kabel dan barang berbahaya yang lainnya," terang Ismadi.
Ismadi mengatakan razia gabungan ini sebagai wujud sinergitas petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
"Alhamdulillah kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar, dan barang – barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian dikumpulkan dan didata nantinya dibuatkan laporan atensi hasil razia dan berita acara pemusnahannya," pungkas.**/zie/mc