Kunker ke Rohil, Kajati Riau Berikan Pemahaman Tentang Pengelolaan Dana Desa Selasa, 14/03/2023 | 19:08
Bupati Rohil sambut Kajati Riau
BNEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Suparti dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Riau Anik Supardi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil), Selasa (14/3/2022).
Kedatangan Kajati Riau di Kabupaten Rohil disambut langsung oleh Bupati didampingi Ketua PKK Rohil, Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Yuliarni Appy, Forkopimda Rohil, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rohil, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Bagan Siapiapi.
Kemudian kegiatan dilanjutkan ke Gedung Serba Guna Bagan Siapiapi, dimana Kajati memberikan arahan kepada seluruh OPD Kabupaten Rokan Hilir, Camat, serta Kepala Desa.
Dalam kesempatan In, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan bahwa kedatangan Kajati Riau beserta rombongan kiranya dapat memberi arahan serta bimbingan tentang persoalan hukum.
Sedabgkan Kajati Riau dalam arahannya menyampaikan tentang pengelolaan dana desa, yang tidak lepas dari kata Korupsi.
"Korupsi itu dimaknai dengan perbuatan tidak baik, perbuatan melawan hukum," kata Kajati.
Sementara kata Kajati, program Jaga Desa merupakan program Kejaksaan untuk membantu desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa, agar efisien dan tepat sasaran, untuk pengembangan dan juga pembangunan desa agar lebih tertib serta memberikan pemahaman hukum bagi aparatur desa.
Dalam kesempatan yang sama, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau melakukan supervisi dan tatap muka dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Rokan Hilir.**/sad