Direktur PT Multi Karya Pratama Kembalian Sisa Uang Kerugian Negara Senin, 06/03/2023 | 21:41
Pengembalian uang kerugian negara
BNEWS - Direktur PT. Multi Karya Pratama, Nathanael Simanjuntak (NS), terdakwa korupsi pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi tahun 2018, mengembalikan sisa kerugian negara sebesar Rp 983.335.260, yang diserahkan oleh perwakilan keluarga terdakwa, bertempat di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagan Siapi-api.
Yang kerugian negara ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Yuliarni Appy,S.H.,M.H, didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir, Herdianto.SH.MH dan Kasubsi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir, Jupri Banjarnahor, S.H.
Sebelumnya terdakwa pada tanggal 29 Desember 2022 telah melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 500.000.000 kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
"Kami mengapresiasi itikad terbaik dari terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Herdianto,S.H.,M.H.
Menurut Herdianto, dana yang dikembalikan itu sama jumlahnya dengan temuan kerugian keuangan negara dalam berdasarkan laporan akuntan independen atas audit prosedur yang disepakati dan dikeluarkan oleh kantor akuntan publik sebesar Rp. 1.483.335.260.
"Proses persidangan terdakwa memang masih berlangsung.Namun, pengembalian kerugian negara yang dilakukan hari ini sudah sepenuhnya dikembalikan," katanya.
Menurutnya, itikad baik dari terdakwa mengembalikan kerugian negara 100 persen sesuai temuan hasil akuntan publik , tentu akan menjadi pertimbangan bagi penuntut umum dalam tuntutan dan juga oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusannya.**/ald