Salamba Desak Kapolda Riau dan Gakum KLHK Tangkap Pelaku Ilog di Siak Kecil Sabtu, 04/03/2023 | 14:15
Tumpukan kayu diduga hasil Illog
BNEWS - Perambahan hutan di konservasi Giam Siak Kecil terus berlanjut dan semakin massif, pasca ditangkapnya pelaku ilog beberapa waktu lalu. Setelah penangkapan memang kegiatan ilegal logging (Ilog) tersebut berhenti untuk sementara.Tetapi beberapa bulan kemudian kegiatan Ilog kembali marak dan justru semakin berani.
Dari pantauan Yayasan Sahabat Alam Rimba ( Salamba) beberapa bulan ini di lokasi, nampak rakit kayu membawa kayu kruing, meranti, kayu balam di parit dan kemudian dilangsir ke sungai dan di muat dekat jembatan BOB.
"Pengamatan kami di lapangan ada 10 sampai 15 truk memuat kayu setiap hari dan mengherankan, mereka melakukan langsir dan muat kayu dengan santai dan bebas tanpa ada rasa takut, sehingga kami menduga bahwa kegiatan ini dibekingi oleh aparat," kata Ir. Ganda Mora. M.Si, Ketua Salamba, Sabtu ( 4/03/2023)
Ganda menyampaikan bahwa kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan konservasi alam Giam Siak Kecil. Kayu tersebut dilangsir beberapa kilo meter dengan rakit dan dilangsir samoai ke desa Sungai Nilo. Kemudian kayu dimuat untuk diangkut ke Medan melalui kota Dumai dan ke Pekanbaru melalui kota Siak.
"Yayasan Sahabat Alam Rimba meminta agar Polda dan Gakum KLHK serta BKSDA segera menangkap pendana ilegal loging secara efektif, sebab bila dibiarkan maka hutan konsevasi akan gundul, sistem tata air akan rusak sehingga akan mengakibatkan bencana banjir dan kebakaran hutan di masa mendatang," kata Ganda.
Salamba kata Ganda, juga mengkritisi kinerja BKSA dan Gakum KLHK yang seharusnya mengetahui kegiatan tersebut, sebab dari peta citra bisa terlihat berapa luas tutupan hutan yang terdeforestasi setiap bulanya.
"Jadi kami tidak menuding siapa dan mengapa, tetapi kami mendesak agar ada tindakan yang nyata untuk mencegah hutan konservasi Giam Siak Kecil jangan sampai punah," kata Ganda.**/ara