Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario Penganiaya David Rabu, 01/03/2023 | 17:01
Rafael Alun Trisambodo
BNEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy yang menganiaya David hingga terluka parah di bagian kepala dan dalam keadaan koma.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1//2023), penolakan ini karena Rafael sedang dalam pemeriksaan terkait kasus yang sedang bergulir.
Menurut Suahasil, sebelumnya Rafael telah dinyatakan dicopot dari tugas dan jabatannya di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
"Dapat kami sampaikan di sini bahwa kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri dari ASN yang bersangkutan, surat pengunduran diri tersebut tertanggal 24 Februari dan kami terima pada 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak," katanya.
Suahasil menerangkan, merujuk pada peraturan yang berlaku, maka pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo perlu ditolak. Lantaran, Rafael tengah menjalani pemeriksaan.
"Maka pegawai yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," tegasnya.**/ara