Polres Inhu Tertibkan PETI dan Musnahkan 66 Rakit Milik Penambang Kamis, 23/02/2023 | 11:47
Saat penertiban PETI di Inhu
BNEWS - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, menurunkan tim gabungan untuk menertibkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dipimpin Kabag Ops Polres Inhu, Rabu (22/2/2023) di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.
Sebanyak 65 personel gabungan dari berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Inhu diturunkan dalam operasi ini.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan, selain menertibkan aktivitas PETI, tim gabungan juga memusnahkan sebanyak 66 unit bocai atau rakit yang digunakan untuk menambang.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan merusak mesin. Disaksikan Kepala Desa setempat dan perangkatnya," kata Misran, Kamis (23/2/2023).
Menurut Misran, untuk menuju lokasi tambang liar itu, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 km, sebab tidak ada akses kendaraan roda empat ke lokasi tambang. Ketika tim tiba di lokasi, para penambang sempat melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar.
"Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu dan Kapolres langsung menginstruksikan tim untuk turun kelapangan. Kasus ini terus ditindaklanjuti dengan memburu pelaku yang terlibat," kata Misran.**/iin